Skip to content
logo 1

fatihsyuhud.com

Sidenotes in English, Arabic and Bahasa

  • Home
  • Bahasa Arab
    • Pemula
    • Percakapan
    • Gramatika
    • Menengah
  • Arab Advanced
    • Cara Berlatih Kalimat Verbal dan Nominal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sains
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Badminton
      • Bola basket
      • Bola Voli
  • Buku
    • Ahlussunnah Wal Jamaah
    • Jihad Keluarga
    • Islam dan Politik
    • Akhlak Rasul dan Para Sahabat
    • Arab Modern dan Amiyah
    • Pendidikan
    • Bahagia
    • Keluarga Sakinah
    • Kebangkitan Islam dengan Pendidikan
    • Akhlak Mulia
    • Wanita Muslimah
    • Pesantren dan Tantangan Pendidikan Islam
  • About
    • About Me
    • Publications
    • Arabic
    • BOW
    • Privacy Policy & Contact
  • English
  • Toggle search form

Feodalisme Klasik dan Modern

Posted on March 31, 2024 By A. Fatih Syuhud

Istilah feodalisme mengacu pada kalangan aristokrat atau keluarga raja di Inggris abad keemasan saat negara ini menjadi imperialis dan adi daya dunia. Istilah ini dalam level yg lebih lokal mengarah pada kalangan ningrat atau priyayi di Indonesia; khususnya kalangan suku Jawa yg oleh Cliffort Geertz (dalam bukunya Priyayi, Santri dan Abangan) dibagi ke dalam tiga kasta seperti yg tertulis dalam judul bukunya.

Orang yg berasal dari kalangan aristokrat atau ningrat ini disebut kalangan feodal dg ciri khas sifat dan sikapnya yg feodalistik. Apa itu feodalisme, feodal, dan feodalistik?

Feodalisme dulu ditunjukkan dg sikap jumawa bagai raja, permaisuri, putri dan pangeran. Sikap angker kalangan ningrat. Sikap anggun dan kecongkakan terutama pada kalangan rakyat jelata yg dianggap kastanya berada satu level di bawahnya, baik dari segi warna darah (darah mereka biru berkilau, sedang darah rakyat berwarna merah kecoklatan), maupun dari segi status sosial (harta dan lingkungan pergaulan).

Dulu, sikap semacam ini dapat dimaklumi. Karena sistem sosial memang membagi umat manusia dalam dua kelas: kelas raja atau pamong praja (government) dan kelas rakyat jelata (the governed). Pengkotakan ini berlaku selamanya. Artinya, kalangan pamong praja akan seterusnya secara turun temurun menjadi pemerintah; sementara kalangan rakyat akan selamanya menjadi abdi, punakawan yg diharuskan untuk selalu tunduk dan sembah sungkem pada kalangan pamong praja. Negara, dalam sistem ini, adalah milik kalangan ningrat yg berdarah biru; dan adalah kewajiban rakyat berdarah merah coklat tua itu untuk tunduk dan selalu bertekuk lutut di depan kaki para ningrat.

***

Itu dulu. Sekarang, sistem sosial telah berubah. Spirit demokrasi yg dihembuskan oleh revolusi Perancis dan konstitusi Amerika dg jargon fraternity (persaudaraan), equality dan freedom telah merubah semuanya. Bangsa-bangsa seluruh dunia pun menyambut spirit nilai luhur ini dg gegap gempita. Terutama mereka yg berasal dari kalangan darah merah tua. Sementara dari kalangan darah biru berkilau terpaksa menerima walau dg hati yg amat terpaksa.

Hal terpenting dari spirit ini adalah: bahwa manusia dilahirkan sama dan tanpa kasta. Siapapun berhak dan mendapat kesempatan untuk berkompetisi. Pemerintah selalu diperlukan adanya. Akan tetapi, ia tak lebih dari seorang manajer tanpa status sosial yg lebih tinggi dari rakyat. Karena kekuasaan pada hakikinya di tangan rakyat. Dg demikian, rakyat berhak dan sangat berhak untuk mengingatkan penguasa apabila rakyat merasa sikap dan kebijakan penguasa tidak sesuai dg amanah rakyat atau rakyat menganggap adanya penyelewengan penguasa dalam menjalankan roda manajemen negara.

Spirit dari pola pikir demokrasi ini pada gilirannya menuntut penguasa, suka atau tidak suka, untuk menerima dg lapang dada segala kritik dari rakyat. Jadi tidak hanya mengharap pujian dan sesembahan dari rakyat. Di samping itu, kekuasaan dalam sistem demokrasi adalah sementara. Mereka yg berkuasa saat ini akan menjadi rakyat biasa tidak lama lagi dan yg sekarang jadi rakyat akan menjadi penguasa pada dekade ke depan.

Apabila kalangan penguasa saat ini tipis kupingnya dg kritikan rakyatnya; mudah marah mendengar senandung yg tak sesuai dg lagu pengantar tidur yg biasa didengarnya waktu kecil; berkobar hatinya setiap melihat sikap oposan; lalu, apa bedanya penguasa Indonesia dg sistem demokratik saat ini dg para penguasa feodal jaman doeloe? Apa bedanya sikap mereka ini dg sikap para punggawa jaman Ken Arok dan Tunggul Ametung? Jaman ketika sistem dan pola pikir feodalistik sedang dalam puncak keemasannya.

Era demokrasi adalah era di mana warna darah sang penguasa dan rakyat tidak berbeda.
Sama biru berkilaunya atau sama merah tuanya. Tidak ada alasan bagi penguasa untuk selalu minta disembah dan, pada waktu yg sama, sungguh tak patut bagi rakyat di negara demokratis untuk menyembah-nyembah. Apresiasi hendaknya berdasarkan pada “kemanusiaannya”, bukan karena jabatannya.

Saya kira, sudah saatnya siapapun yg sedang menjabat saat ini memberi contoh yg baik bagaimana menjadi pejabat dg spirit demokrasi: berlapang dada ketika dikritik apabila terdapat kebenaran dalam kritikan itu dan mengingatkan rakyat apabila ada sikap rakyat yg tampak tidak mencerminkan spririt demokrasi seperti sikap menjilat dan berbungkuk-bungkuk di depan penguasa. Apabila ini terjadi, penguasa tsb akan diingat orang dalam sejarah demokrasi di Indonesia sebagai salah satu pelopor spirit demokrasi; bukan sebagai penerus status quo feodalisme keningratan yg dalam konteks dunia saat ini sudah sangat kampungan dan NORAK. ***

Umum Tags:Refleksi

Post navigation

Previous Post: Sportif: Legawa saat Kalah, Rendah Hati saat Menang
Next Post: Blogger Indonesia of the Week (43): Anymatters

More Related Articles

Pidato Bahasa Inggris Bu Mega di PBB & Pejabat Kita di Media berbahasa Inggris Umum
Negara Terkorup dan Terbersih di Dunia Umum
Beda Kebenaran Persepsi dan Kebenaran Faktual Umum

Daftar Isi

  • Refleksi
  • English Notes
  • Belajar Bahasa Arab bagi Pemula
  • Bahasa Arab Media (Tingkat Lanjut)
  • Bahasa Arab Saudi (Amiyah)

Trending

Most Recent

  • Kalimat Verbal Masa Sekarang dalam Amiyah Arab Saudi
  • Angka Amiyah Arab Saudi
  • Kalimat Nominal Amiyah Tanya dan Negatif
  • Bahasa Arab Amiyah Saudi untuk Jamaah Haji dan Umrah
  • Belajar Bahasa Arab Modern

About Fatih Syuhud


A. Fatih Syuhud (full name: Ahmad Fatih Syuhud) is an Indonesian Islamic scholar, educator, prolific author, and the director of Pondok Pesantren Al-Khoirot in Malang, East Java, Indonesia.He is known for his work in Islamic studies, pesantren (Islamic boarding school) education, and writing extensively on topics related to Islam, tafsir (Quranic exegesis), education, history, and contemporary Muslim issues.

All his published books are also available online here.

alkhoirot.net

  • Shalat Jamak Qashar karena Pekerjaan
  • Membayar Zakat dengan Membebaskan Hutang Peminjam
  • Masa Keemasan Islam Abad ke-8 sampai ke-13
  • Tetangga Meminta Pohon Dipotong karena Takut Merusak Tembok
  • Dua Istilah Haid: Qaul Sahb dan Qaul Laqt/Talfiq

fatihsyuhud.net

  • Biography of Ahmad Fatih Syuhud
  • Buku Ahlussunnah Wal Jamaah: Toleran, Moderat, Cinta Damai
  • Hukum Mencium Tangan Ulama, Orang Tua, Pejabat
  • Sikap Anak Muslim pada Orang Tua Non-Muslim
  • Hukum Tahlilan dan Syukuran menurut Pandangan Ulama Aswaja dan Salafi (Non-Wahabi)

islamiy.com

  • Bubarnya Rabithah Memutus Rantai Manipulasi
  • Makam Palsu Baalwi: Rencana Menguasai Indonesia
  • Walisongo Bukan Baalawi (Habib)
  • Karya KH Imaduddin Ustman vs Rabitoh Alawiyah
  • Kebenaran Sosial vs Kebenaran Ilmiah: Sisi Lain Polemik Nasab Baalwli

Copyright © 2026 fatihsyuhud.com.

Powered by PressBook Green WordPress theme