Skip to content
logo 1

fatihsyuhud.com

Sidenotes in English, Arabic and Bahasa

  • Home
  • Bahasa Arab
    • Pemula
    • Percakapan
    • Gramatika
    • Menengah
  • Arab Advanced
    • Cara Berlatih Kalimat Verbal dan Nominal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sains
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Badminton
      • Bola basket
      • Bola Voli
  • Buku
    • Ahlussunnah Wal Jamaah
    • Jihad Keluarga
    • Islam dan Politik
    • Akhlak Rasul dan Para Sahabat
    • Arab Modern dan Amiyah
    • Pendidikan
    • Bahagia
    • Keluarga Sakinah
    • Kebangkitan Islam dengan Pendidikan
    • Akhlak Mulia
    • Wanita Muslimah
    • Pesantren dan Tantangan Pendidikan Islam
  • About
    • About Me
    • Publications
    • Arabic
    • BOW
    • Privacy Policy & Contact
  • English
  • Toggle search form
kalimat negatif bahasa arab

Kalimat Negatif Bahasa Arab

Posted on January 10, 2024January 27, 2024 By A. Fatih Syuhud

Kalimat Negatif Bahasa Arab. Kalimat negatif adalah kalimat yang memberitahu bahwa sesuatu tidak seperti demikian. Disebut juga dengan kalimat menyangkal.

Biasanya dalam kalimat negatif terdapat kosakata atau penanda negatif seperti tidak, tidak ada, bukan, dan lain sebagainya.

Dalam bahasa Arab, kalimat negatif disebut jumlah manfiyah atau kalam nafi. Bagaimana format kalimat negatif dalam bahasa Arab? Apakah sama dengan bahasa Indonesia?

Daftar isi

  1. Definisi jumlah / Kalam dan pembagiannya
  2. Jumlah Manfiyah Ismiyah dan Fi’liyah
  3. Jumlah ismiyah manfiyah (kalimat nominal negatif)
  4. Jumlah Fi’liyah Manfiyah yang Fi’ilnya berupa Fi’il Mudharik
  5. Jumlah Fi’liyah Manfiyah yang Fi’ilnya berupa Fi’il Madhi
  6. Bahasa Arab Tingkat Menengah

Definisi jumlah dan pembagiannya

Jumlah dalam bahasa Arab adalah suatu kalimat sempurna. Kalimat sempurna yang diawali oleh kata benda (isim) disebut jumlah ismiyah; kalimat sempurna yang diawali kata kerja (fi’il) disebut jumlah fi’liyah.

Jumlah disebut juga dengan kalam.

Jadi, jumlah ismiyah adalah kalimat nominal. Sedangkan jumlah fi’liyah adalah kalimat verbal.

Jumlah Manfiyah Ismiyah dan Fi’liyah

Jumlah manfiyah (kalam nafi) terbagi dua yaitu jumlah ismiyah manfiyah atau kalimat nominal negatif dan jumlah fi’liyah manfiyah atau kalimat verbal negatif.

Jumlah manfiyah disebut juga dengan kalam nafi dalam bahasa arab atau kalimat menyangkal dalam bahasa indonesia

Jumlah ismiyah manfiyah (kalimat nominal negatif)

1. (ليس) Laisa (tidak, bukan)

a) (ليس) Laisa + isim + khobar (beramal seperti Kana)
b) Mubtadak + (ليس) Laisa + jar majrur

Contoh:

ليس الجو حارًّا

Ora ono, opo udara/cuaca, iku panas (Cuaca tidak panas)

الجو ليس بحارٍّ

Utawi cuaca, iku ora ono opo cuaca, itu panas. (Cuaca tidak panas)

2. (ما) Ma nafi

Format:

a) (ما) ma + isimnya ma + khobarnya ma (nasob beramal seperti laisa)
b) (ما) ma + mubtadak + khobar berupa jar majrur
c) (ما) ma + mubtadak + khobar

Contoh

ما الجو حارًّا.

Ora ono, opo cuaca, iku panas (Cuaca tidak panas)

ما الجو بحارٍّ.

Ora ono, utawi cuaca, iku panas (Cuaca tidak panas)

ما الجو حارٌّ.

Ora ono, utawi cuaca, iku panas (Cuaca tidak panas)

وَقُلْنَ حَاشَ لِلّهِ مَا هَـذَا بَشَرًا إِنْ هَـذَا إِلاَّ مَلَكٌ كَرِيمٌ  سورة يوسف: 31

Artinya “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia.” (12:31)

مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلاَّ اللاَّئِي وَلَدْنَهُمْ سورة المجادلة: 2

Artinya: “tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka.”

وما اللهُ يريد ظلما للعالمين

Artinya: “dan tiadalah Allah berkehendak untuk menganiaya hamba-hamba-Nya.” (3:108)

3. (إن) in nafi. Tidak

 وَقُلْنَ حَاشَ لِلّهِ مَا هَـذَا بَشَرًا إِنْ هَـذَا إِلاَّ مَلَكٌ كَرِيمٌ سورة يوسف: 31

Artinya “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia.” (12:31)

إِنِ الْكَافِرُونَ إِلاَّ فِي غُرُورٍ سورة الملك: 20

Artinya: “Orang-orang kafir itu tidak lain hanyalah dalam (keadaan) tertipu.” (67:20)

إنِ المرءُ ميْتًا بانقضاء حياتِهِ ولكن بأن يُبغَى عليه فَيُخْذَلا

4. (غير) Ghoiru. Tidak.

Isim yang jatuh setelah ghoiru berupa isim jar karena idofah (menjadi mudof ilaih).

الباب غير مغلقٍ

Utawi lawang, iku ora dikunci (pintu tidak terkunci)

5. (لا النافية للجنس) La nafi jinis

Isim yang jatuh setelah la berubah menjadi isim nasob atau mabni fathah menjadi isimnya la.

ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ سورة البقرة: 2

Artinya: “Kitab (Al Quraan) ini tidak ada keraguan padanya”

لًا نًاصٍرَ حًقٍّ مًخذٌولٌ

Ora ono, sopo penulung haq, iku ino (Penolong kebenaran itu tidak hina)

Jumlah Fi’liyah Manfiyah yang Fi’ilnya berupa Fi’il Mudharik

Kata nafi (menyangkal) jatuh sebelum fi’il mudharik.

Alat untuk menyangkal dalam jumlah fi’liyah adalah sebagai berikut:

1. (لا) La nafi (la bermakna tidak)

a) La nafi bermakna tidak. Namun tidak mempengaruhi i’robnya fi’il mudharik yang jatuh setelahnya.

b) Fungsi la nafi menyangkal terjadinya peristiwa baik di waktu sekarang atau akan datang.

Contoh:

أَنَا لَا أَسْمَعُكَ الآنَ.لَا أُرَافِقُكَ غَدًا فِي سَفَرِكَ

Artinya: Aku tidak mendengarmu sekarang. Tidak akan menemanimu besok dalam perjalananmu.

2. (ما) Ma nafi (ma bermakna tidak)

وَمَا يَعْزُبُ عَن رَّبِّكَ مِن مِّثْقَالِ ذَرَّةٍ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاء وَلاَ أَصْغَرَ مِن ذَلِكَ وَلا أَكْبَرَ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ – يونس: 61

Artinya: “Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (10:61)

مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ– الذاريات 57

Artinya: “Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. (51:57)”

يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلاَّ غُرُورًا – النساء 120

Artinya: “Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.” (4:120)

3. (لم) Lam nafi (tidak)

a) (لم) lam nafi berfungsi sebagai kata menyangkal dan jatuh sebelum fi’il mudharik.

b) (لم) disebut huruf jazam karena menjazamkan fi’il mduharik yang jatuh setelahnya.

c) (لم) disebut huruf qolab (mengganti) karena merubah fi’il mudharik yang asalnya berzaman sekarang (hadir) dan zaman akan datang (mustaqbal) menjadi zaman madhi.

d) (لم) hanya menjazamkan satu fi’il mudharik saja.

Contoh:

لَمْ أزُرْكَ أَمْسِ

Artinya: Aku tidak mengunjungimu kemaren.

4. (لمَّا) Lamma (belum)

a) (لمَّا) adalah huruf nafi dan menjazamkan satu fi’il mudharik yang jatuh setelahnya.

b) (لمَّا) menyangkal terjadinya peristiwa dari zaman lalu sampai sekarang. Yakni masa berbicara. Ini membuka kemungkinan akan terjadi di masa depan.

Contoh:

نضجت الثمار ولمَّا تُقطف.لمَّا يعد المسافر

Artinya: Buah itu masak. Dan saat buah itu dipetik, musafir itu belum kembali.

5. (لن) Lan (tidak akan)

a) (لن) Lan adalah huruf nafi (menyangkal) pada fi’il mudharik yang jatuh setelahnya.

b) (لن) berfungsi menasabkan fi’il mudharik dan menyangkal terjadinya peristiwa di masa depan.

Contoh:

لَنْ أَكْذِبَ عَلَيْكَ

Artinya: Aku tidak akan bohong padamu.

6. (ليس) Laisa. Tidak.

a) (ليس) Laisa menafikan jumlah ismiyah yang jatuh setelahnya.

b) (ليس) Laisa terkadang masuk pada fi’il mudharik. Dalam kasus ini, maka (ليس) Laisa bermakna (لا) la (tidak) dalam arti tidak beramal seperti Kana (كان)

c) (ليس) Laisa terkadang masuk pada jumlah fi’liyah dan tidak mengandung dhamir. Dalam hal ini maka ia menjadi huruf nafi yang tidak memiliki status i’rob.

فليس تزور إلا في الظلام أي فلا تزور

Artinya: Moko ora berkunjung siro anging ingdalam peteng (Kamu tidak berkunjung kecuali dalam gelap)

Jumlah Fi’liyah Manfiyah yang Fi’ilnya berupa Fi’il Madhi

Kata nafi yang jatuh sebelum fi’il madhi adalah sebagai berikut:

1. (ما) Ma nafi

Ma nafi ini tidak memiliki status i’rob apapun (la mahalla lahu minal i’rob)

Contoh

مَا سَرِقْتُ المَالَ

Ora nyolong sopo ingsun, ing arto (Aku tidak mencuri harta)

2. (لا) La nafi

a) Apabila ingin memakai (لا) sebagai kata nafi untuk fi’il madhi, maka wajib diulang. Kedudukan (لا) tidak memiliki status i’rob.

Contoh:

لاأكلتُ ولا شَرِبْتُ

Artinya: Ora mangan sopo ingsun, lan ora ngombe sopo ingsun (Aku tidak makan dan tidak minum).

فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى

Artinya: “Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al Qur’an) dan tidak mau mengerjakan shalat” (Al-Qiyamah 75:31)

b) Apabila (لا) tidak diulang, maka maksudnya adalah doa.

Contoh:

لاوفّق الله المعتدي

Artinya: Semoga Allah tidak memberi pertolongan pada orang yang melebihi batas.

Bahasa Arab, Belajar Bahasa Arab, Gramatika, Menengah

Post navigation

Previous Post: 38. Ungkapan Sehari-hari Bahasa Arab
Next Post: 37. Pertanyaan dan Jawaban Menyangkal dalam bahasa Arab

More Related Articles

Argentina lawan Brazil Semi Final copa America 2019 3. Argentina Tantang Brazil di Semi Final Copa America 2019 Arab Advanced
Christmas "cancelled" throughout Iraq Christmas “cancelled” throughout Iraq Arabic English Indonesian
Nama bulan masehi dalam bahasa Arab Nama Bulan Masehi Bahasa Arab Bahasa Arab

Daftar Isi

  • Refleksi
  • English Notes
  • Belajar Bahasa Arab bagi Pemula
  • Bahasa Arab Media (Tingkat Lanjut)
  • Bahasa Arab Saudi (Amiyah)

Trending

Most Recent

  • Belajar Bahasa Arab Modern
  • Gramatika Bahasa Arab: Ilmu Sharaf
  • Gramatika Bahasa Arab: Ilmu Nahwu
  • Status Hadits Yang Diucapkan Bilal Jumat
  • Hikmah Penundaan Siksa Dunia bagi Pendosa

About Fatih Syuhud


A. Fatih Syuhud (full name: Ahmad Fatih Syuhud) is an Indonesian Islamic scholar, educator, prolific author, and the director of Pondok Pesantren Al-Khoirot in Malang, East Java, Indonesia.He is known for his work in Islamic studies, pesantren (Islamic boarding school) education, and writing extensively on topics related to Islam, tafsir (Quranic exegesis), education, history, and contemporary Muslim issues.

All his published books are also available online here.

alkhoirot.net

  • Hukum Bermimpi Bertemu Nabi Muhammad Rasulullah
  • Pengajian 14 Januari 2026: Tafsir Jalalain, Sahih Bukhari, Al-Umm, Tanya Jawab Agama
  • Sahih Bukhari Kitab Kafalah Hadits No. 2290 dan 2291
  • 21 Hadits Tentang Shalat Witir dalam Kitab Bulughul Maram
  • Pengajian 11 Januari 2026: Muhadzab, Fathul Wahab, Iqna', Konsultasi Islam

fatihsyuhud.net

  • Biography of Ahmad Fatih Syuhud
  • Buku Ahlussunnah Wal Jamaah: Toleran, Moderat, Cinta Damai
  • Hukum Mencium Tangan Ulama, Orang Tua, Pejabat
  • Sikap Anak Muslim pada Orang Tua Non-Muslim
  • Hukum Tahlilan dan Syukuran menurut Pandangan Ulama Aswaja dan Salafi (Non-Wahabi)

islamiy.com

  • Peneliti Yaman Bantah Klaim Nasab Lebih Utama daripada Ilmu yang Diatribusikan ke Ibnu Hajar Haitami
  • Dalil Haramnya Mengaku Dzuriyah Nabi Tanpa Bukti Otentik
  • KH Hasyim Asy’ari Tidak Punya Guru dari Kaum Habib Ba’alawi
  • Daftar Kitab Nasab Abad 5 – 10 H Yang Mencatat Dzuriyah Nabi Muhammad
  • Summary of Book Ahlussunnah Wal Jamaah: Islam Wasathiyah, Tasamuh, Cinta Damai

Copyright © 2026 fatihsyuhud.com.

Powered by PressBook Green WordPress theme