Skip to content
logo 1

fatihsyuhud.com

Sidenotes in English, Arabic and Bahasa

  • Home
  • Bahasa Arab
    • Pemula
    • Percakapan
    • Gramatika
    • Menengah
  • Arab Advanced
    • Cara Berlatih Kalimat Verbal dan Nominal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sains
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Badminton
      • Bola basket
      • Bola Voli
  • Buku
    • Ahlussunnah Wal Jamaah
    • Jihad Keluarga
    • Islam dan Politik
    • Akhlak Rasul dan Para Sahabat
    • Arab Modern dan Amiyah
    • Pendidikan
    • Bahagia
    • Keluarga Sakinah
    • Kebangkitan Islam dengan Pendidikan
    • Akhlak Mulia
    • Wanita Muslimah
    • Pesantren dan Tantangan Pendidikan Islam
  • About
    • About Me
    • Publications
    • Arabic
    • BOW
    • Privacy Policy & Contact
  • English
  • Toggle search form

Korupsi Para Hakim

Posted on March 25, 2024March 25, 2024 By A. Fatih Syuhud

Sekitar 90 persen hakim di Indonesia korup dan suka memproyekkan perkara.
Agung Djoko Sarwoko SH, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (Jawa Pos, 6/12/07)

Pernyataan di atas cukup mengagetkan, bukan karena rakyat Indonesia tidak tahu adanya praktik korupsi di lembaga ini, semua yang pernah berurusan dengan hukum pasti tahu soal ini. Yang mengagetkan adalah bahwa ini pernyataan seorang pejabat tinggi yang tahu persis situasi di dalamnya. 90 persen? Alamak.

Seorang mahasiswa atau sarjana ilmu politik pasti tahu bahwa kehancuran atau keberhasilan suatu bangsa di masa kini dan masa yang akan datang salah satunya ditentukan oleh bersih atau kotornya lembaga peradilannya. Semua negara pasti memiliki pejabat-pejabat korup, tapi negara-negara yang bermasa depan cerah selalu memiliki lembaga peradilan yang relatif bersih dan–ini yang penting–dipercaya rakyat. Karena di lembaga ini rakyat menaruh semua harapannya untuk mendapatkan keadilan. Apabila lembaga harapan rakyat satu-satunya ini juga korup, berbagai masalah sosial akan muncul seperti contoh terkecil ada maling ayam lalu dihakimi sendiri, dst.

India dan China adalah dua negara yang juga tidak sepi korupsi. Tapi, kedua negara ini memiliki lembaga peradilan yang dipercaya rakyat. Dan karena itu, dua negara ini, yang beberapa dekade lalu tak beda dengan kita semrawutnya, diramalkan akan memimpin ekonomi dunia pada 2050.

Seandainya Indonesia memiliki kemampuan ekonomi yang sama dengan kedua negara di atas, masa depan bangsa ini akan tetap suram apabila lembaga peradilan masih didominasi oleh para maling.

Berikut laporan lengkap kutipan di atas diambil dari koran Jawa Pos 6 Desember 2007:

Jawa Pos, Kamis, 06 Des 2007
90 Persen Hakim Indonesia Korup

SEMARANG – Sekitar 90 persen hakim di Indonesia korup dan suka memproyekkan perkara. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Djoko Sarwoko SH. Pernyataan itu mengacu pada pengalamannya selama sekian tahun, baik sebagai hakim maupun pejabat MA.

“Sering saya temui hakimnya sendiri minta disuap dan paniteranya jadi perantara,” tandasnya usai membuka rapat kerja daerah (Rakerda) MA di Hotel Ciputra kemarin.

Pernyataan Djoko Sarwoko itu diungkapkan di hadapan seluruh hakim dan panitera Pengadilan Negeri Semarang saat melakukan inspeksi. Inspeksi dilakukan Djoko usai membuka Rakerda MA.

Pria yang pernah menjabat ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah itu mengategorikan hakim berdasarkan tiga tipe. Tipe pertama, hakim yang sudah menyadari bahwa ada perubahan paradigma dunia peradilan Indonesia untuk lebih terbuka dan mengedepankan transparansi.

Tipe kedua, hakim yang sadar hal itu, tapi masih mencari celah untuk memanfaatkannya. “Ketiga, hakim yang masa bodoh dan tetap saja berpraktik seperti zaman Orde Baru,” katanya. (mg3/jpnn-ib)

Umum Tags:Refleksi

Post navigation

Previous Post: Blogger Indonesia of the Week (34): Founder Blog Indonesia
Next Post: Blogger Indonesia of the Week (37): Merlyna Lim

More Related Articles

Logika Orang Melayu Umum
Musyawarah Bulanan Kitab Al-Raudhah Umum
Memaafkan dan Tidak Dendam Tanda Pribadi Perkasa Umum

Daftar Isi

  • Refleksi
  • English Notes
  • Belajar Bahasa Arab bagi Pemula
  • Bahasa Arab Media (Tingkat Lanjut)
  • Bahasa Arab Saudi (Amiyah)

Trending

Most Recent

  • Angka Amiyah Arab Saudi
  • Kalimat Nominal Amiyah Tanya dan Negatif
  • Bahasa Arab Amiyah Saudi untuk Jamaah Haji dan Umrah
  • Belajar Bahasa Arab Modern
  • Tangga Menunggu Puncak Keilmuan di Pesantren

About Fatih Syuhud


A. Fatih Syuhud (full name: Ahmad Fatih Syuhud) is an Indonesian Islamic scholar, educator, prolific author, and the director of Pondok Pesantren Al-Khoirot in Malang, East Java, Indonesia.He is known for his work in Islamic studies, pesantren (Islamic boarding school) education, and writing extensively on topics related to Islam, tafsir (Quranic exegesis), education, history, and contemporary Muslim issues.

All his published books are also available online here.

alkhoirot.net

  • Sahih Bukhari Maksud dari QS An-Nisa 4:33
  • Hukum Bermimpi Bertemu Nabi Muhammad Rasulullah
  • Pengajian 14 Januari 2026: Tafsir Jalalain, Sahih Bukhari, Al-Umm, Tanya Jawab Agama
  • Sahih Bukhari Kitab Kafalah Hadits No. 2290 dan 2291
  • 21 Hadits Tentang Shalat Witir dalam Kitab Bulughul Maram

fatihsyuhud.net

  • Biography of Ahmad Fatih Syuhud
  • Buku Ahlussunnah Wal Jamaah: Toleran, Moderat, Cinta Damai
  • Hukum Mencium Tangan Ulama, Orang Tua, Pejabat
  • Sikap Anak Muslim pada Orang Tua Non-Muslim
  • Hukum Tahlilan dan Syukuran menurut Pandangan Ulama Aswaja dan Salafi (Non-Wahabi)

islamiy.com

  • Peneliti Yaman Bantah Klaim Nasab Lebih Utama daripada Ilmu yang Diatribusikan ke Ibnu Hajar Haitami
  • Dalil Haramnya Mengaku Dzuriyah Nabi Tanpa Bukti Otentik
  • KH Hasyim Asy’ari Tidak Punya Guru dari Kaum Habib Ba’alawi
  • Daftar Kitab Nasab Abad 5 – 10 H Yang Mencatat Dzuriyah Nabi Muhammad
  • Summary of Book Ahlussunnah Wal Jamaah: Islam Wasathiyah, Tasamuh, Cinta Damai

Copyright © 2026 fatihsyuhud.com.

Powered by PressBook Green WordPress theme