Al-Khoirot Institute of Islamic Studies, Malang, ID. WA: 0822-2667-4747

   

Korupsi Para Hakim

Sekitar 90 persen hakim di Indonesia korup dan suka memproyekkan perkara.
Agung Djoko Sarwoko SH, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (Jawa Pos, 6/12/07)

Pernyataan di atas cukup mengagetkan, bukan karena rakyat Indonesia tidak tahu adanya praktik korupsi di lembaga ini, semua yang pernah berurusan dengan hukum pasti tahu soal ini. Yang mengagetkan adalah bahwa ini pernyataan seorang pejabat tinggi yang tahu persis situasi di dalamnya. 90 persen? Alamak.

Seorang mahasiswa atau sarjana ilmu politik pasti tahu bahwa kehancuran atau keberhasilan suatu bangsa di masa kini dan masa yang akan datang salah satunya ditentukan oleh bersih atau kotornya lembaga peradilannya. Semua negara pasti memiliki pejabat-pejabat korup, tapi negara-negara yang bermasa depan cerah selalu memiliki lembaga peradilan yang relatif bersih dan–ini yang penting–dipercaya rakyat. Karena di lembaga ini rakyat menaruh semua harapannya untuk mendapatkan keadilan. Apabila lembaga harapan rakyat satu-satunya ini juga korup, berbagai masalah sosial akan muncul seperti contoh terkecil ada maling ayam lalu dihakimi sendiri, dst.

India dan China adalah dua negara yang juga tidak sepi korupsi. Tapi, kedua negara ini memiliki lembaga peradilan yang dipercaya rakyat. Dan karena itu, dua negara ini, yang beberapa dekade lalu tak beda dengan kita semrawutnya, diramalkan akan memimpin ekonomi dunia pada 2050.

Seandainya Indonesia memiliki kemampuan ekonomi yang sama dengan kedua negara di atas, masa depan bangsa ini akan tetap suram apabila lembaga peradilan masih didominasi oleh para maling.

Berikut laporan lengkap kutipan di atas diambil dari koran Jawa Pos 6 Desember 2007:

Jawa Pos, Kamis, 06 Des 2007
90 Persen Hakim Indonesia Korup

SEMARANG – Sekitar 90 persen hakim di Indonesia korup dan suka memproyekkan perkara. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Djoko Sarwoko SH. Pernyataan itu mengacu pada pengalamannya selama sekian tahun, baik sebagai hakim maupun pejabat MA.

“Sering saya temui hakimnya sendiri minta disuap dan paniteranya jadi perantara,” tandasnya usai membuka rapat kerja daerah (Rakerda) MA di Hotel Ciputra kemarin.

Pernyataan Djoko Sarwoko itu diungkapkan di hadapan seluruh hakim dan panitera Pengadilan Negeri Semarang saat melakukan inspeksi. Inspeksi dilakukan Djoko usai membuka Rakerda MA.

Pria yang pernah menjabat ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah itu mengategorikan hakim berdasarkan tiga tipe. Tipe pertama, hakim yang sudah menyadari bahwa ada perubahan paradigma dunia peradilan Indonesia untuk lebih terbuka dan mengedepankan transparansi.

Tipe kedua, hakim yang sadar hal itu, tapi masih mencari celah untuk memanfaatkannya. “Ketiga, hakim yang masa bodoh dan tetap saja berpraktik seperti zaman Orde Baru,” katanya. (mg3/jpnn-ib)

Scroll to top